Lombok Timur NTB - Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya terhadap kesehatan dimana kesehatan merupakan hak dasar yang menjadi tanggung jawab penuh seluruh petugas. Lapas Selong kembali mengundang dokter penanggung jawab Klinik Pratama, dr. Baiq Intan Permata. Rabu, (09/03)
Adapun Tahapan pemeriksaan kesehatan ini mulai dari inform consent keluhan yang dimiliki, pemeriksaan antropometri dasar yaitu tinggi dan berat badan, pemeriksaan tanda tanda vital, serta pemeriksaan lengkap dari kepala sampai ekstermitas atas dan bawah. Setelah pemeriksaan kesehatan ini ditentukan diagnosa dan pengobatan untuk proses selanjutnya
Ditempat yang sama, Kasubsi Perawatan, Randi Martomy, menyatakan Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan guna memberikan gambaran terhadap kesehatan setiap Warga Binaan dan memberikan pengobatan kepada WBP yang sedang sakit di Lapas Selong. "Pemeriksaan kesehatan ini perlu dilaksanakan mengingat pandemi yang masih terus berlangsung di Indonesia yang mengharuskan kita untuk terus menjaga kesehatan", ungkapnya
Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan sebagai bentuk komitmen memberi pelayanan terbaik kepada warga binaan.(Adbravo)