Kolaborasi Lapas Selong dan KPU Lombok Utara, Penuhi Hak Politik WBP

    Kolaborasi Lapas Selong dan KPU Lombok Utara, Penuhi Hak Politik WBP

    Lombok Timur NTB - Setiap warga negara termasuk warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas/Rutan berhak menggunakan Hak politiknya yang semuanya telah diatur dalam konstitusi negara. 

    Sejalan dengan hal tersebut diatas Kalapas kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, yang diwakili oleh Kasubag TU, Irfan beserta jajaran melakukan kolaborasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara, Selasa (08/11).

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB dengan KPU untuk memfasilitasi pemenuhan hak politik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus sebagai sarana penyampaian tahapan dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang langsung Umum bebas rahasia jujur dan adil.

    Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik dan diharapkan dapat menjembatani akan Hak Pilih WBP yang berada dalam Lapas.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kompetensi dan Produktivitas...

    Artikel Berikutnya

    Pahlawanku Teladanku, Lapas Selong Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami